Kualitas peradaban suatu bangsa disematkan melalui kualitas pendidikan yang dimiliki. Ungkapan tersebut tentu acap kali kita dengungkan disaat membicarakan pendidikan, meskipun terkadang hal tersebut seringkali kita abaikan. Namun, kiranya benar uraian kalimat tersebut, bahwa kemajuan pendidikan dengan peradaban seperti garis sejajar yang berjalan beriringan dan memberi dampak satu sama lain. Membicarakan pendidikan, berarti kita sedang berbicara tentang masa depan sebuah bangsa yang bersifat futuristik. Selain persoalan kebijakan dan segala macam aturanya, kita sepertinya perlu mencoba menjernihkan kembali pemahaman tentang manusia sebagai objek dan subjek dalam pendidikan. Peserta didik sebagai salah satu faktor yang integral didalam pendidikan mutlak membutuhkan perhatian lebih untuk dikenali, difahami dan dimengerti secara komprehensif, serta radikal dalam segala aspek yang dimilikinya.
Besarnya alokasi anggaran pendidikan yakni20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memberi angin segar bagi dunia pendidikan untuk berbenah dan memperbaiki diri. Hal tersebut diimplementasikan dalam berbagai program seperti sertifikasi, pelatihan profesi guru, kualifikasi, dan pendidikan profesi bagi tenaga pendidik. Selain itu masih tetap tersedia Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekolah dan peserta didik. Namun seharusnya, besarnya kompensasi tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidik dan sekolah sebagai kawah candra dimukauntuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika menilik dari regulasi-regulasi tersebut sepertinya masih terdapat kemacetan antara konsepsi dengan realitas, mengingat peserta didik terkadang belum mendapatkan porsi kemanusianya di sekolah.
Membaca konsep pemikiran Paolo Freire, seorang Brazil yang mengkritik habis pola pengajaran dinegaranya, karena menerapkan konsep pendidikan gaya bank (banking concept of education). Pendidikan gaya bank berimbas pada sentralitas dan superioritas seorang guru didalam kelas. Anak hanya dijadikan deposito yang harus siap menerima sebanyak apapun materi yang diberikan oleh guru, tanpa diberi ruang untuk berkembang secara kritis dan mandiri berdasarkan minat yang dimilikinya. Pemaksaan tersebut dikatakan Freire sebagai kekerasan dan pengekangan terhadap hak-hak kemanusiaan anak. Padahal menurut Ki Hajar Dewantara, guru sebenarnya berwatak pandita, yakni mufasir yang bertanggung jawab untuk menafsirkan nilai-nilai ketuhanan dan menjadi fasilitator bagi keselamatan umat manusia.
Untuk berkembang sesuai dengan sisi kemanusianya, anak harus berada pada suasana belajar yang penuh cinta (understanding heart) serta relasi pribadi yang efektif (personal relationship) diantara semua komponen penyelenggara pendidikan dan lingkungan sosialnya. Lebih-lebih anak harus mendapatkan asupan pendidikan yang tidak hanya efektif dalam kegiatan belajar mengajar di kelas saja (transfer of knowledge), tetapi dalam relasi pribadinya dan “modeling”nya (transfer of attitude and values) dari seluruh anggota komunitas sekolah.
Kemudian mengenai dimensi kecerdasan seorang anak yang juga perlu diperhatikan dalam pendidikan. Pembelajaran yang berpusat kepada siswa menuntut guru untuk mampu memahami secara mendalam bakat dan passion setiap anak. Howard Gardner menelaah manusia dari sudut kehidupan mentalnya khususnya aktivitas inteligensia (kecerdasan). Menurut dia, paling tidak manusia memiliki 7 macam kecerdasan yaitu: Kecerdasan matematis/logis. Kecerdasan verbal/bahasa. Kecerdasan interpersonal, yakni kemampuanya berelasi dengan orang lain. Kecerdasan fisik/gerak/badan. Kecerdasan musikal/ritme. Kecerdasan visual/ruang/spasial, yaitu kemampuan yang mengandalkan penglihatan dan kemampuan membayangkan obyek. Kecerdasan intrapersonal, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kesadaran kebatinannya seperti refleksi diri, kesadaran akan hal-hal rohani.
Mungkin sebagian kita bertanya-tanya, atau bahkan baru mengetahuinya, karena memang kita dibesarkan dari pola pendidikan dan sistem yang mengekang kemerdekaan kita dalam belajar. Pendidikan seharusnya mampu menjangkau setiap dimensi anak tersebut. Karena pada hakikatnya pendidikan harus mampu memfasilitasi setiap kecerdasan anak baik dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik, maupun konatif. Ia juga hendaknya mampu menjadikan proses pembelajaran sebagai kegiatan eksplorasi diri. Galileo menegaskan bahwa sebenarnya kita tidak dapat mengajarkan apapun, kita hanya dapat membantu peserta didik untuk menemukan dirinya dan mengaktualisasikan dirinya. Setiap pribadi manusia memiliki “self-hidden potential excellence”(mutiara talenta yang tersembunyi di dalam diri), tugas pendidikan yang sejati adalah membantu peserta didik untuk menemukan dan mengembangkannya seoptimal mungkin.
Pendidikan seharusnya mampu menghargai setiap potensi yang dimiliki peserta didiknya, tanpa ada pengekangan. Karena peserta didik hakikatnya adalah manusia merdeka yang mampu berkembang dengan baik dengan peran pendidikan yang baik pula. Manusia merdeka berarti seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Seperti ujaran Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan seharusnya “educate the head, the heart, and the hand.
Mohammad Andi Hakim, Direktur The Institute of Culture and Education Studies (ICES) Semarang, Mahasiswa Magister Ilmu Linguistik Program Pacasarjana Universitas Diponegoro. 085642689077, andyhachim@gmail.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar