Membongkar Kekerasan Simbolik Pendidikan



Kekerasan selalu erat kaitanya dengan peristiwa yang mengerikan, menakutkan, menyakitkan dan bahkan mematikan. Tindak kekerasan selalu mewarnai segala sendi kehidupan manusia dalam berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, budaya dan bahkan sampai pada aspek pendidikan. Fenomena kekerasan tersebut seakan memiliki hak paten dan meneguhkan diri untuk berkembang dan bersanding bersama manusia. Salah satu tindak kekerasan yang meresahkan adalah kekerasan yang terjadi pada lembaga pendidikan. Pendidikan yang hakikatnya didesain untuk membentuk manusia yang berbudi luhur dan humanis, kini menjadi ladang subur untuk memproduksi bibit manusia yang mengindahkan kekerasan.
            Menurut Pierre Bourdieu (1992) kekerasan dalam pendidikan sendiri dapat diklasifikasikan dalam beberapa macam, diantaranya kekerasan fisik, psikis dan simbolik. Diantara ketiganya, kekerasan simbolik merupakan bentuk kekerasan yang tidak nampak, namun berdampak besar. Pada umumnya konsep kekerasan simbolik digunakan untuk menjelaskan mekanisme kelompok elit yang mendominasi struktur sosial untuk memaksakan kehendak terhadap kelompok kelas bawah. Dominasi yang dilakukan adalah pada bentuk pemaksaan ideologi, budaya, kebiasaan atau gaya hidup.

Kekerasan dalam praktik pendidikan seakan sukar untuk dilepaskan misalnya tindak tawuran pelajar hingga perilaku bullying yang dapat menyebabkan tekanan psikologis terhadap anak. Selain itu vandalisme yang dilakukan oleh pelajar hingga kekerasan seksual yang berujung kematian pun kerap terjadi didunia pendidikan. Perilaku-perilaku bringas tersebut tentu tidak sesuai dengan habitus bangsa Indonesia yang notabene berlatar belakang budaya ketimuran, menjunjung tinggi harkat dan martabat sesama manusia.
Fenomena kekerasan tersebut menurut Eko Suparaptio (2013) dilatarbelakangi oleh banyak faktor yang menyebabkan tindak kekerasan sukar diurai. Sistem pendidikan dan peranan pemerintah dalam menentukan kebijakan dirasa masih belum efektif untuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas dan bermoral. Muatan kurikulum yang hanya mengadalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Hal tersebut diperparah dengan kemampuan tenaga pendidik yang hanya berorientasi profesi, bukan justru concerndalam menghantarkan peserta didik menjadi insan kamil yang memiliki kedewasaan hati, fikir dan laku.
Fakta tersebut mengisyaratkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan insan terdidik telah menjadi gurita yang merongrong kokohnya tembok-tembok lembaga pendidikan. Faktor eksternal yang juga memicu tumbuh suburnya budaya kekerasan di sekolah yakni benturan realitas sosial masyarakat yang didera kesakitan, karena tuntutan hidup dan permasalahan ekonomi, sehingga secara tidak langsung menyulut bara api kekerasan dalam pendidikan. Nomena tersebut tentu kontradiktif dengan semangat demokratisasi dalam pendidikan yang mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan hingga rasionalitas.
Nilai-nilai etika dan moral yang dibelajarkan disekolah perlahan terkikis oleh anomali-anomali sosial yang tumbuh subur dimasyarakat. Perilaku-perilaku adi luhur bangsa menjadi bonsai yang kalah berkembang dengan nilai-nilai destruktif yang meniadakan peran akal dan hati dalam menyelesaikan permasalahan. Nalar jahiliyah menghegemoni pemahaman masyarakat pendidikan, ditambah lagi tidak adanya sinergitas nilai-nilai luhur pendidikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkadang hanya berorientasi menyiapkan pendidikan sebagai alat transformasi kapitalisme belaka.
Pendidikan esensinya adalah disiapkan untuk membentuk manusia berbudi luhur dan manusiawi, bukan justru memproduksi manusia destruktif, karena pendidikan merupakan miniatur sebuah tatanan masyarakat. Oleh karena tidak arif jika pendidikan justru menjadi lading bagi lestarinya tindak kekerasan yang tampak maupun tersembunyi. Pengalaman dan pengamalan peserta didik ketika hidup dilembaga pendidikan tentu akan berpengaruh besar bagi peranya kelak dimasyarakat. Oleh karena itu pengalaman tersebut harus ditanami dengan benih nilai-nilai kebaikan dan kebajikan, sehingga akan benar-benar menghasilkan output pendidikan yang memanusiakan manusia. Karena sejatinya melalui pendidikan kedamaian bisa diretas, melalui pendidikan ketentraman bisa tercipta, tentunya dengan pendidikan yang memanusiakan manusia.

Mohammad Andi Hakim, Direktur The Institute of Culture and Education Studies (ICES) Semarang, Mahasiswa Magister Ilmu Linguistik Program Pacasarjana Universitas Diponegoro. 085642689077, andyhachim@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

@andi_assidqi