Fenomena berkembang pesatnya bahasa asing menjadi kajian penting bagi insan pribumi diera globalisasi. Bahasa tidak semata-mata menjadi alat komunikasi, melainkan pemersatu antar bangsa di dunia, dan menjadi kebutuhan primer yang harus difahami oleh setiap generasi. Impact dari globalisasi salah satunya adalah semakin kaburnya batas-batas antar negara diera serba terbuka ini. Memotret fakta tersebut, generasi muda dituntut untuk mampu menguasai secara baik bahasa-bahasa yang lazim digunakan dalam aktivitas hubungan antar bangsa-bangsa di dunia. Misalnya penguasaan terhadap bahasa Inggris, yang tidak lagi menjadi miliki masyarakat Inggris, Amerika maupun Australia, melainkan telah menjadi bahasa milik seluruh bangsa di dunia.
Masalah yang penting untuk ditelaah kemudian adalah pada penempatan bahasa lokal sebagai warisan kearifan tradisi luhur bangsa yang kian tidak mendapat tempat dihati para agent kulturnya. Fenomena diglossia terjadi ketika terdapat bahasa yang diposisikan pada tempat yang rendah, dan bahasa lainya pada tempat yang lebih tinggi dan prestige. Belum selesei bahasa daerah digerogoti oleh bahasa Indonesia sendiri, kini kemudian mendapatkan tantangan dari bahasa-bahasa asing yang mulai menjamur di Negara dengan pluralitas bahasa dan budaya ini. Oleh karenanya penting jika kesadaran akan permasalahan ini direspon dengan baik oleh dunia pendidikan nasional. Mengingat salah satu domainyang efektif dalam upaya pemertahanan bahasa daerah adalah melalui aktivitas pendidikan, baik formal, informal maupun non formal.
Jika kita kaitkan dengan kondisi faktual pendidikan nasonal, permasalahan bahasa tentu terkandung didalam konten kurikulum maupun kebijakan. Bahasa Inggris misalnya menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan disetiap jenjang pendidikan. Belum lagi dengan bahasa-bahasa asing lain yang menjadi pilihan sekolah tertentu untuk diajarkan kepada siswanya, misalkan bahasa Arab, Perancis, Mandiran dan lain sebagainya. Tentu kontradiktif jika kita menyaksikan bahwa ternyata bahasa daerah hanya menjadi muatan lokal yang jarang diminati oleh peserta belajar di sekolah. Oleh karenanya urgen untuk memberikan penilaian bahwa sejauh mana bangsa ini berupaya merespon globalisasi, dengan tidak melupakan unsur-unsur lokalitas tradisi sebagai jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Salah satu aset bangsa yang kemudian dapat diselamatkan adalah generasi muda disemua jenjang pendidikan sebagai subjek dan objek dalam menerima pembelajaran bahasa-bahasa asing di sekolah.
Mur dan Olga (1998:5) mendeskripsikan secara baik tentang kecerdasan anak dan keistimewaanya dalam mempelajari bahasa. Anak secara lahiriah memiliki kemampuan untuk menguasai lebih dari satu bahasa, misalkan bahasa ibu nya (mother tongue), maupun bahasa asing. Hal tersebut dilakukan dengan insting dan keahlianya dalam masa usia emas (golden age) untuk mudah merespon dan mengkaji sesuatu yang baru. Digambarkan bahwa anak memiliki kecenderungan untuk menyukai aktivitas percakapan, menangkap pesan atau maksud, kemampuan imajinatif yang baik, dan kemampuan untuk belajar secara mandiri. Karena pada hakikatnya setiap anak memiliki keragaman kecerdasan seperti diungkapkan oleh Gardner (1991), diantaranya matematis-logis, verbal, musikal, kinestetik, intrapersonal, interpersonal dan kecerdasan visual. Oleh karenanya menjadi bijak jika anak diposisikan dalam ke-khas-an sebagai prbadi dengan multiple-intelegence.
Kaitanya dengan permasalahan kebahasan adalah dengan kecerdasan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap anak seharusnya diarahkan pada pengembangan pemerolehan bahasa nasional, internasional, juga bahasa daerah. Sehingga pendidikan akan melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya expert dalam bahasa asing, namun juga menjaga bahasa daerahnya dengan upaya pemertahanan dan pelestarian. Bahasa daerah harus mendapatkan tempat yangequal dengan bahasa nasional dan internasional didalam kurikulum, bukan justru dikesankan sebagai bahasa yang marginal. Dalam contain kebijakan pendidikan, bahan ajar hingga perangkat sekolah serta guru harus memiliki kesadaran diri untuk mencintai bahasa daerah dan membimbing peserta didik untuk juga melakukanya. Sehingga mampu menciptakan common sense akan kecintaan terhadap budaya luhur bangsa, salah satunya bahasa daerah. Jika bukan generasi muda yang peduli dengan budayanya, bukan tidak mungkin Indonesia hanya akan menjadi bangsa dengan melting pot culture yang dibanjiri oleh budaya-budaya asing, karena kegagalanya menjaga budaya lokal
Mohammad Andi Hakim, Direktur The Institute of Culture and Education Studies (ICES) Semarang, Mahasiswa Magister Ilmu Linguistik Program Pacasarjana Universitas Diponegoro. 085642689077, andyhachim@gmail.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar