Melawan Terorisme Verbal dalam Pendidikan



Terorisme lekat dengan soal kekerasan yang mengerikan, menakutkan, menyakitkan dan bahkan mematikan, serta memberikan dampak traumatik yang mendalam bagi korban. Tindak kekerasan selalu mewarnai segala sendi kehidupan manusia dalam berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, budaya dan bahkan sampai pada aspek pendidikan. Praktiknya, dalam pendidikan pun tidak lepas dari budaya dan kebiasaan saling meneror. Sebut saja ketidakberdayaan peserta didik yang hanya bertindak sebagai objek dalam pendidikan merupakan bentuk dari praktik terorisme tersebut. Terorisme melalui bahasa yang kemudian disebut terorisme verbal justru lebih berbahaya dibanding teror fisik yang bersifat directly. Pendidikan yang hakikatnya sebagai media membentuk manusia yang berbudi luhur dan humanis, kini menjadi sasaran utama bagi bersemainya bibit manusia yang dibentuk dan dikendalikan untuk kepentingan tertentu.

Terorisme verbal dalam istilah Bourdieu (1992) serupa dengan kekerasan simbolik karena sifatnya yang bersembunyi dibalik bahasa (lisan dan tulis). Pada umumnya konsep kekerasan simbolik digunakan untuk menjelaskan mekanisme kelompok elit yang mendominasi struktur sosial untuk memaksakan kehendak terhadap kelompok kelas bawah. Dominasi yang dilakukan adalah pada bentuk pemaksaan ideologi, budaya, kebiasaan atau gaya hidup. Kekerasan simbolik verbal tidak nampak seperti halnya kekerasan fisik. Sebut saja kasus yang lama berkembang di dunia pendidikan nasional pada buku PAI dan Budi Pekerti SMA dan Anak Islam Suka Membaca  (Metode Belajar Membaca Praktis) untuk siswa Taman Kanak-Kanak (TK) yang mengungkap permainan hegemonik dari ideologi Islam garis keras yang tersembunyi dalam narasi-narasi teksnya.
Mekanisme terorisme verbal menurut Revita (2016) bercokol kokoh melalui bahasa, baik interaksional maupun literal. Teror tersebut nampak dalam penggunaan bahasa melalui tindak tutur persuasif, deklaratif, ancaman maupun wejangan. Terorisme yang muncul dalam pendidikan dapat bersifat ringan, biasanya dilakukan secara tertutup (covert), defensive, seperti pelecehan martabat dan penekanan psikis. Sementara terorisme tingkat sedang mengarah pada perilaku kekerasan fisik, pelanggaran aturan lembaga pendidikan dan dilakukan secara terbuka (overt). Sedangkan terorisme tingkat berat identik dengan perilaku ofensif, ditempuh melalui jalur hukum dan berada diluar lingkup sekolah
Terorisme dalam praktik pendidikan seakan sukar untuk dilepaskan, misalnya perilaku bullying yang bersifat intimidatif dilakukan oleh pendidik, maupun sesama siswa dapat menyebabkan tekanan psikologis terhadap anak. Selain itu vandalisme hingga kekerasan seksual yang berujung kematian pun kerap terjadi didunia pendidikan. Perilaku-perilaku bringas tersebut tentu didasari oleh kemampuan retorika dan stilistika bahasa yang dimiliki oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Kelihaian menggunakan bahasa secara baik, indah dan persuasif menjadi faktor pendukung mulusnya agenda teror tersebut. Sehingga tidak jarang korban terbuai oleh ‘rayuan’ dari pelaku untuk melakukan apa yang diinginkanya.
Hal semacam itu luput dari pengamatan kita sebagai insan terdidik, karena faktanya lidah memang benar lebih tajam dibanding pedang sekalipun. Sistem pendidikan dan peranan pemerintah dalam menentukan kebijakan dirasa masih belum efektif untuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas dan bermoral. Muatan kurikulum dan buku ajar terkadang menyajikan praktik teror simbolik yang digunakan untuk melabelisasi kepentingan tertentu, sehingga dapat menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Hal tersebut diperparah dengan masih sering dijumpainya tenaga pendidik yang hanya berorientasi profesi, bukan justru concern dalam menghantarkan peserta didik menjadi insan kamil yang memiliki kedewasaan hati, fikir dan laku. Bangsa ini mudah tersulut api amarahnya oleh kepentingan-kepentingan, yang berujung pada benturan dan tawuran fisik hingga simbolik, tanpa mendahukukan proses berfikir yang jernih.
Fakta tersebut mengisyaratkan bahwa tindak kekerasan verbal yang dilakukan insan terdidik telah menjadi gurita yang merongrong kokohnya tembok-tembok lembaga pendidikan. Faktor eksternal yang juga memicu tumbuh suburnya budaya teror di sekolah yakni benturan realitas sosial masyarakat yang didera kesakitan, karena tuntutan hidup dan permasalahan ekonomi, maupun karakter dan moralitas nya yang masih belum mampu menjadi pamong dan uswah yang baik bagi peserta didiknya. Terdapat kemacetan pemahaman tentang potensi yang harus dimiliki oleh peserta didik antara lain kompetensi pedagogis, kepribadian, maupun sosialnya. Nomena tersebut tentu kontradiktif dengan semangat demokratisasi dalam pendidikan yang mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan hingga rasionalitas.
Nilai-nilai etika dan moral yang dibelajarkan disekolah perlahan terkikis oleh anomali-anomali sosial yang tumbuh subur dimasyarakat. Perilaku-perilaku adi luhur bangsa menjadi bonsai yang kalah berkembang dengan nilai-nilai destruktif yang meniadakan peran akal dan hati dalam menyelesaikan permasalahan. Nalar jahiliyah menghegemoni pemahaman masyarakat pendidikan, ditambah lagi tidak adanya sinergitas nilai-nilai luhur pendidikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkadang hanya berorientasi menyiapkan pendidikan sebagai alat transformasi kapitalisme belaka. Bahasa menjadi alat praktik budaya saling meneror dalam pendidikan. 
 Pendidikan esensinya adalah disiapkan untuk membentuk manusia berbudi luhur dan manusiawi, bukan justru memproduksi manusia destruktif, karena pendidikan merupakan miniatur sebuah tatanan masyarakat. Oleh karena tidak arif jika pendidikan justru menjadi ladang bagi lestarinya tindak teror yang tampak maupun tersembunyi. Pengalaman dan pengamalan peserta didik ketika hidup dilembaga pendidikan tentu akan berpengaruh besar bagi peranya kelak dimasyarakat. Oleh karena itu pengalaman tersebut harus ditanami dengan benih nilai-nilai kebaikan dan kebajikan, sehingga akan benar-benar menghasilkan output pendidikan yang memanusiakan manusia. Karena seharusnya mendidik adalah membuat peserta didik agar mampu ‘berfikir’, bukan ‘memikirkanya’. Pendidikan adalah mendampingi peserta didik untuk ‘menjadi’, dan bukan ‘menjadikanya’.



Founder Sekolah Alternatif Gubuk Ilmu Sahabat Fikir (GISAF), Mahasiswa Magister Linguistik UNDIP dan Pemimpin Umum LPM Edukasi 2012. Telah dipublikasikan juga di lpmedukasi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

@andi_assidqi