‘Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia’
Petikan ikrar diatas pasti begitu familiar bagi insan pergerakan dan mahasiswa ngaktipis, yang orangnya aktif tapi kantongnya tipis. Yah, rekomendasi butir ketiga dalam kongres pemuda pada 27-28 Oktober 1928 tersebut kemudian kita kenal dengan ‘sumpah pemuda’. Jika Gajah Mada punya ‘sumpah palapa’, pemuda tidak kalah mblo, kita punya ‘sumpah pemuda’, dan yang pasti didalamnya semua adalah pemuda. Tujuanya pun tidak jauh berbeda, karena bertekad untuk menyatukan nusantara.
Nah, lantas apa yang menarik salah satunya dari sumpah tersebut? Mari kita bredel mblo, daripada ramai-ramai menghujat, memarginalisasi hingga seolah-olah jadi Tuhan dengan menghakimi orang-orang yang suka belok ‘kiri’. Padahal yo opo salahe?Belok ‘kiri’ kan jalan terus kalau di traffic light. Saatnya kita bicara hal dasar dari segala sesuatu, media kultural yang kita selalu gunakan dalam aktivitas mengetahui apa, bagaimana, dan mengapanya sesuatu yaitu bahasa. Karena pentingnya bahasa—tidak ada sesuatu diluar bahasa—semua filsuf posmo pun menguraikan secara apik dalam alur pemikiranya masing-masing. Sepertinya tidak perlu saya jelaskan juga, karena wilayah filsafat adalah urusan pegiat KS Tanda Tanya.
Bahasa Indoensia yang diikrarkan sebagai pemersatu bangsa saat itu tidaklah pernah ada ndan. Berbeda dengan eksistensi bahasa Kolonial, Jawa, Sunda, Dayak, Bima dlsb, termasuk dialek-dialek keren seperti kaumku ngapakers. Yang paling dekat adalah bahasa Melayu, pun berbeda dengan bahasa Indonesia yang diciptkan, karena bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu. Kasusnya berbeda mblo dengan bahasa Hebrew yang dihidupkan kembali oleh kaum Yahudi saat hendak mendirikan Israel, bahasa kita adalah bahasa yang diciptakan.
Dalam diskursus sosiolinguistik bahasa kita adalah bahasa pidgin (bahasa yang direkayasa), karena saat itu belum memiliki penutur asli dan kamus standar. Sesungguhnya, bahasa yang kita katakan ilmiah dan baku saat ini adalah bahasa yang digunakan dalam aktivitas jual-beli dipasar, Aku tenanan ki lho Mas/Mbak. Jadi mbok-mbok penjual dan pembeli saat itu menggunakan bahasa yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Lah trus opo buktine?, coba difikir! Bahasa Indonesia diikrarkan pada 1928, sementara Sutan Takdir Alisjahbana (Bapak Bahasa Indonesia) baru merumuskan tata bahasa Indoensia pada tahun 1938 hingga akhirnya STA menginisiasikan lahirnya kongres pertama bahasa Indonesia di Solo sebelum era kemerdekaan.
Selama itu bahasa kita masih menjadi pidgin, sebelum akhirnya memiliki banyak penutur asli pasca kongres dan upaya pembinaan yang dilakukan oleh STA hingga terbit edisi pertama KBBI pada tahun 1988, sebagai pengembangan dari kamus bahasa Indonesia yang terbit tahun 1983. Nah saat itulah bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa creol(memiliki penutur asli) dan standar (karena memiliki kamus). Betapa luar biasa mbah-mbah kita dulu, berikrar persatuan dengan bahasa resmi yang baru terstandar 55 tahun setelahnya, Ajib to?
Nah sekarang kita bicara kekinian mblo, karena terlampau kreatif nya barisan generasi unyu bertekad untuk mengembalikan bahasa Indonesia yang sudah high standard kembali pada wilayah pasar. Fakta-fakta menarikpun mudah kita temukan kok di Ngaliyan dan sekitarnya. Bahasa gaul cenderung non-standard (vernacular) karena ada perasaan keren, bangga hingga lucu-lucuan. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Suhardianto, Mas dosen dari Universitas Putera Batam tentang beberapa fakta unik bahasa gaul.
Bahasa kekinian cah Ngaliyan dapat dilihat dari kebiasaanya menggunakan penyingkatan (abbreviation). Misalnya dalam komunikasi sehari-hari ada kata PHP (pemberi harapan palsu), OTW (on the way), M2M (makan-makan), OOT (omong-omong tok) dlsb. Cah saiki gak seneng sing dhowo-dhowo. Selain itu, yang sering muncul dalam aktivitas chating di socmed adalah pengahapusan (deletion), contohnya kata gi yang berasal dari kata lagi, kata pa yang berasal dari kata apa, kata mam yang berasala dari maem, dan beberapa contoh yang bisa dicari sendiri.
Selanjutnya, perubahan huruf dan suara (letter and sound change) mucul pada kata-kata yang lazim keluar dari aktivitas mbribik dan pacaran. Seperti kata sayang yang berubah menjadi cayang dan tayang, kata makasih yang berubah jadi makacih atau maacih, atau pada kata semangat mendadak jadi cemungut, yang biasanya disertai dengan kata eaaa.. dan emot lope-lope. Disisi lain, adopsi asal kata dasar (adoption of basic world) pun dapat kita temukan dengan mudah, misalnya kata babyyang berubah menjadi bebeb, kata jalan-jalan menjadi jelong-jelong, atau kata mahal berubah jadi mehong. Tenan nggilani to?
Berikutnya adalah singkatan campuran bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia seperti kata CoPas (Copy Paste) dan LoLa (Loading Lama) dan yang terkahir adalah konstruksi baru (New Construction). Karena terlalu kreatif, anak-anak cenderungan membuat kalimat baru seperti kata glah-gleh yang diguakan untuk merujuk pada seseorang yang tidak teguh pendirian, bla-bla adalah aktivitas mbribik lewat wejangan yang butuh waktu hingga berjam-jam lamanya, dan Ne-A adalah istilah untuk pembesuk Tadabur Alam (Acara rutin PMII).
Kesimpulanya, yang penting dalam hati dan nalar kita tidak ada upaya untuk menganggap bahasa Indonesia tidak keren lagi, sehingga diubah-ubah semau kita sendiri. Kalau itu bagian dari kreatifitas bagus dan perlu dilestarikan dengan tetap memahami bahasa Indonesia juga dengan baik, sebagai bahasa perjuangan dan pemersatu bangsa yang telah diperjuangkan dari tidak ada menjadi ada. Bayangke mumete STA saat membuat tata bahasa hingga terbit KBBI. Namun tetap jangan lupa untuk juga melestarikan bahasa daerah masing-masing ya, jangan mau dijajah bahasa asing.Mohammad Andi Hakim, Telah dipublikasikan juga di www.ngeprof.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar