Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengembangkan kualitas pendidikanya. Tentu kalimat tersebut tidak asing dibenak kita, namun terkadang sering kita sepelekan. Kiranya benar ungkap kalimat tersebut, bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam membangun peradaban suatu bangsa. Berbicara tentang pendidikan, berarti kita sedang membicarakan masa depan sebuah bangsa dalam prospek jangka panjang, dansalah satu aktor penting dalam kesuksesan pendidikan, yaitu guru.“ Umar bakri, Profesor Doktor Insinyur pun jadi “, merupakan kutipan salah satu kalimat dalam syair lagu gubahanIwan Fals. Lagu yang menceritakan perjuangan perih seorang guru dalam mendidik anak bangsa, meski dengan kompensasi yang tidak seberapa, namun ia begitu tulus dalam mendidik. Hal tersebut tentu tidak banyakdijumpaidisaat sekarang, karena nasib dan kesejahteraan guru sudah kian diperhatikan oleh negara. Besarnya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat profesi guru menjadisemakinprestisius. Hal tersebut diimplementasikan dalam berbagai program seperti sertifikasi, pelatihan profesi guru, kualifikasi, pendidikan profesi dsb. Besarnya kompensasi tersebut seharusnyadiimbangi dengan peningkatan kualitas guru di Indonesia,mengingat mulianya amanat yang diemban oleh seorang guru.
Membaca sejarah berdirinya lembaga pendidikan Taman Siswa bentukan Ki Hajar Dewantara, begitu memperhatikan pentingnya peran seorang pendidik. Modelnya adalah Kyai Semar (menjadi perantara antara Tuhan dan manusia, mewujudkan kehendak Tuhan di dunia ini). Ajaranya, bahwaguru sejati sebenarnya adalah berwatak pandita, yaitu mampu menyampaikan kehendak Tuhan dan membawa keselamatanbagiumatmanusia. Oleh karena betapa sentral peranya, guru harus mampu memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai sebagai pendidik.
Seorang pendidik yang baik, tidak hanya efektif dalam kegiatan belajar mengajar di kelas saja (transfer of knowledge), tetapi lebih-lebih dalam relasi pribadinya dan “modeling”nya (transfer of attitude and values), baik kepada peserta didik maupun kepada seluruh anggota komunitas sekolah. Hal tersebut tentu merupakan implementasi dari tuntutan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yakni pedagogis, profesional, kepribadian dan kompetensi sosialnya. Kesemuanya tidak dapat dipisahkan dari diri seorang pendidik. Sehingga dalam suasana belajar, guru mampu membentuk pribadi-pribadi yang berkembang secara optimal dan relatif tanpa hambatan karena berada dalam suasana yang penuh cinta (unconditional love), hati yang penuh pengertian (understanding heart)serta relasi pribadi yang efektif (personal relationship) diantara semua komponen penyelenggara pendidikan.
Guru seharusnya mampu menjangkau setiap dimensikecerdasan yang dimilikiolehpesertdidiknya, bukanjustrumengekangbakatanakuntukberkembangsesuaidenganpassionnya. Karena pada hakikatnya pendidik adalah seorang fasilitator. Fasilitator baik dalam pengembanganaspek kognitif, afektif, psikomotorik, maupun konatif. Seorang pendidik hendaknya mampu membangun suasana belajar yang kondusif danmandiri (self-directed learning). Ia juga hendaknya mampu menjadikan proses pembelajaran sebagai kegiatan eksplorasi diri. Galileo menegaskan bahwa sebenarnya kita tidak dapat mengajarkan apapun, kita hanya dapat membantu peserta didik untuk menemukan dirinya dan mengaktualisasikan dirinya. Setiap pribadi manusia memiliki “self-hidden potential excellence”(mutiara talenta yang tersembunyi di dalam diri), tugas pendidikan yang sejati adalah membantu peserta didik untuk menemukan dan mengembangkannya seoptimal mungkin.
Pelajaran yang dapat kita ambil adalah, menjadi guru tidak semudah yang dibayangkan. Karena guru merupakan aktor penting penentu keberhasilan dalam belajar. Guru sejati tidak hanya menjadikan peranya sebagai sebuah profesi belaka, atau lebih parahnya untuk mencari kekayaan. Namun lebih dari itu, mendidik merupakan pengabdian dan amanat yang diberikan Tuhan untuk menerjemahkan nilai-nilai ketuhanan kepada umat manusia lainya.
Guru harus senantiasa memahami setiap potensi yang dimiliki peserta didiknya, tanpa ada pengekangan. Karena peserta didik hakikatnya adalah manusia merdeka yang mampu berkembang dengan baik dengan peran fasilitator yang baik pula. Yang dimaksud dengan manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Oleh karena itu bagi Ki Hajar Dewantara pepatah ini sangat tepat yaitu “educate the head, the heart, and the hand.
Mohammad Andi Hakim, CEO Gubuk Ilmu Sahabat Fikir, Direktur The Institute of Culture and Education Studies (ICES) Semarang, Mahasiswa Magister IlmuLinguistik Program PacasarjanaUniversitasDiponegoro. 085642689077, andyhachim@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar