Budaya "Nyampah" dan Implikasinya Terhadap Kerusakan Lingkungan





            Budaya merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan. Masyarakat tumbuh dan berkembang dari keyakinan-keyakinan yang membentuk tradisi dan berkembang menjadi budaya. Tidak ada ukuran baik dan buruk untuk menilai budaya adhi luhur, namun jika budaya kita kerucutkan dalam konteks Nyampah tentu dapat kita asumsikan bahwa kebiasaan tersebut memberikan kontribusi yang besar bagi kerusakan lingkungan.
            Nyampahdalam definisi penulis merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manusia untuk memperlakukan sampah tidak secara bijak. Perlakuan tidak bijak tersebut dapat diwujudkan dengan membuang sampah tidak pada tempatnya, maupun ketidaksadaran untuk mengelola sampah menjadi bahan yang berguna bagi manusia. Jika dikaitkan dengan term budaya, lebih dari itu kebiasaan ini tumbuh dan jauh berakar pada nalar dan pola fikir manusia yang membentuk perilakunya. Pembentukan perilaku tersebut tentu dipengaruhi oleh kesadaran diri maupun pengaruh dari lingkungan sosialnya.
Fakta Sampah
            Entah kita harus berbangga atau tidak melihat kenyataan yang demikian bahwa Indonesia menempati urutan nomor 2 dalam daftar 20 negara yang paling banyak membuang sampah plastik di laut. Urutan teratas ditempati China yang membuang hingga 3,5 juta ton sampah plastik ke laut setiap tahunnya. Data ini terungkap dalam hasil penelitian yang dimuat di jurnal Science yang terbit Jumat (13/2/2015). Disebutkan, setiap tahun lautan di seluruh dunia dipenuhi sampah plastik hingga 12,7 juta ton.

            Salah satu jenis sampah yang menjadi permasalah dunia, termasuk Indonesia adalah sampah plastik. Keberadaanya menyebabkan kerusakan yang massif terhadap kelestarian biota laut dan kelestarianya. Hal tersebut justru seakan terus memburuk karena pertambahan populasi manusia yang mendiami suatu wilayah. Semakin banyak populasi penduduk yang mendiami suatu wilayah, semakin besar pula potensi kerusakan lingkungan.
           
            Selain permasalahan diatas, Indonesia juga memiliki pekerjaan rumah banjir yang menjadi hajat tahunan dibeberapa daerah. Hal tersebut salah satunya diseabkan oleh beralih fungsinya tempat-tempat aliran air sungai menjadi tempat sampah raksasa. Selain juga sungai-sungai yang seharusnya menjadi temapat aliran air, berganti menjadi pemukiman warga.
Membongkar Budaya Nyampah
Pada saat diciptakan, Menurut Sayed Muhammad Rasyid Ridha manusia telah dilengkapi dengan empat fitrah (dorongan) yang menjadi potensi bagi pengembangan budaya. Berdasarkan potensi yang ada pada manusia tersebut, pembentukan budaya dapat dibagi menjadi empat fase: 1) Fase Instinctive. Fase di mana dorongan pembentukan budaya itu semata-mata timbul dari naluri, 2) Fase Inderawi. Fase pembentukan budaya yang didorong oleh hasil penginderaan manusia pada alam sekitar, 3) fase Akal. Fase di mana manusia membentuk budayanya dengan jalan menggunakan kekuatan pikirannya serta imajinasinya, sehingga mampu menciptakan budaya, 4) Fase Religi. Bimbingan wahyu, intuisi atau bisikan yang dirasakan datangnya dari Maha Pencipta, sehingga memberikan dorongan-dorongan bagi manusia untuk melengkapi hasil budayanya dengan nilai-nilai keagamaan.
Keempat fator tersebut senantiasa tumbuh dan berkembang didalam diri manusia untuk membentuk karakter dirinya didalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat muncul karena pembangunan pemahaman secara internal, maupun pengaruh dari lingkungan diluar dirinya. Sehingga kita sering menemukan fakta bahwa masyarakat dalam suatu komunitas yang tidak dapat menjaga kelestarian lingkunganya dengan tradisi Nyampahakan diwariskan kepada generasi berikutnya. Efek jangka panjangnya, jika setiap individu dalam masyarakat tersebut tidak memiliki kesadaran untuk merubah kulturnya, maka akan semakin melimpah agen-agen Nyampah dari suatu masyarakat.
Membangun Budaya AntiNyampah
Dalam pengaruhnya terhadap perkembangan budaya anak, beberapa fase tersebut menjadi salah satu rujukan dalam mengkaji mengenai latar belakang lahirnya budaya Nyampah dan tidak memperhatikan kebersihan lingkungan. Seperti pada, teori perubahan sikap ( attitude change theory ) menurut Carl Hovland yang memberikan penjelasan tentang bagaimana sikap seseorang terbentuk dan bagaimana sikap seseorang itu dapat berubah melalui proses komunikasi dan bagaimana sikap itu dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Seperti misalnya sistem dan pola komunikasi yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan keluarga yang cenderung tidak mengarahkan anak untuk menjadi pribadi yang terbiasa membuang sampah pada tempatnya. Sehingga anak akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang acuh terhadap proses pelestarian lingkungan.
Dalam proses perubahan sikap tersebut anak secara otomatis akan melakukan beberapa proses selektif, diantaranya Penerimaan Informasi Selektif yang merupakan proses dimana orang hanya akan menerima informasi yang sesuai dengan sikap atau kepercayaan yang sudah dimilikinya. Kemudian Ingatan Selektif Ingatan yakni selektif yang  mengasumsikan orang tidak mudah lupa atau sangat mengingat pesan yang sesuai dengan sikap atau kepercayaan yang sudah dimiliknya. Selanjutnya, Persepsi Selektif dimana orang akan memberikan interpretasinya terhadap setiap pesan yang diterimanya sesuai dengan sikap atau kepercayaan yang sudah dimilikinya. Jadi jika anak baik disaat berada dilingkungan sosial maupun pendidikanya meneruma informasi selektif yang keliru (Nyampah), hal tersebut kemudian akan berbekas pada ingatan selektifnya untuk kemudian diinterpretasikan didalam sikap dan gaya hidupnya.
Oleh karena sangat urgenuntuk menjadi pemahaman bersama bahwa tanggung jawab untuk mendidik generasi hijau adalah kepentingan futuristik. Hal tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara, diantaranya pendidikan didalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat yang saling bahu membahu untuk mengkampanyekan budaya antiNyampah. Pendidikan harus mengarahkan dirinya pada konsepsi pendidikan sadar lingkungan. Memberikan pemahaman yang baik kepada setiap generasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan memberikan pemahaman, pendidikan, pengarahan, pendampingan dan pengawasan kepada generasi muda untuk memperlakukan sampah secara bijak (Reduce, Reuse, Recycle). Tekad tersebut tentu tidaklah mudah, karena untuk merubah budaya diperlukan perjuangan yang komprehensif, selain juga mengawalinya dengan merubah kepribadian dan kesadaran diri sendiri (self consciousness)untuk kemudian merubah dan membangun kesadaran masyarakat (collective consciousness). Mohammad Andi Hakim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

@andi_assidqi