Pendidikan adalah hal yang menjadi hak asasi manusia, siapapun dia. Oleh karena itu, aktifitas pendidikan adalah aktifitas seumur hidup. Idealisme adalah salah satu aliran filsafat tradisional yang paling tua. Plato adalah filsuf pertama yang mengembangkan prinsip-prinsip filsafat idealisme. Dalam perkembangannya, G.W.F. Hegel, filsuf Jermanlah yang mengembangkan pemikiran filosofis dan sejarahnya berdasarkan idealisme. Secara umum pendidikan idealisme merumuskan tujuan pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki taraf kehidupan rohani yang lebih tinggi dan ideal.
Dalam praktis pendidikan menurut aliran idealisme, maka titikberatnya adalah pada tataran ontologis. Peserta didik perlu ditanamkan konsep bahwa mereka mahkluk spiritual dan rasional. sehingga pendidikan ini akan lebih menekankan konsep, gagasan, dan bagian-bagian keakademisan, dari pada hal-hal lain. Keberhasilan pendidikan ditinjau dari penguasaan materi secara akademis. Sedangkan dari sudut pandang religius, pendidikan bertujuan membimbing peserta didik agar berkepribadian, bermoral, dan religius. Kualitas peserta didik dilihat dari kemampuan untuk merumuskan konsep-konsep atau gagasan-gagasan dari pada hal-hal yang praktis.
Selain tinjauan secara filosofis diatas, penulis juga mengangkat pembahasan tentang idealitas pendidikan di Indonesia. Melihat praktek pendidikan kekinian kiranya perlu refleksi dan perbaikan dari perangkat dan sistem pendidikan. Seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 tentang tujuan Negara Republik Indonesia salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun terdapat kemacetan antara konstitusi dengan implementasi, karena kemerdekaan untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak masih menjadi mimpi bagi masyarakat kecil. Telah terjadi kesenjangan sosial dalam pendidikan kita, dimana kemudahan dan kualitas pendidikan yang memadai baru dapat dinikmati oleh segelintir orang (orang mampu). Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan bahwa, pendidikan harus mencerdaskan dan anti diskriminasi. Namun sepertinya kita belum bias mengamalkan amanat yang diberikan bapak pendidikan itu.
Contoh kasus misalnya pada standarisasi dan klasifikasi sekolah-sekolah dasar dan menengah. Seperti pemberian label pada Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), dengan dalih untuk meningkatkan mutu pendidikan memang tercapai, namun fasilitas tersebut tentu sulit dijangkau oleh kalangan bawah (orang miskin). Dengan adanya program Wajib Belajar (Wajar) Sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah kenyataanya tidak didukung dengan kemauan pemerintah untuk meningakatkan kualitas di sekolah-sekolah gratis tersebut, melainkan masyarakat tetap harus membayar dengan biaya yang tinggi untuk menikmati sekolah berlabel internasional tersebut.
Dengan anggran sebesar 20 % dari APBN, seharusnya pemerintah mampu menciptakan sistem pendidikan yang memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas dan merata untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga masyarakat mendapatkan haknya untuk belajar tanpa diskriminasi dan perbedan kelas sosial, karena pendidikan merupakan hak asasi yang seharusnya dijamin oleh Negara.
Berkaitan dengan sistem dan kurikulum pendidikan kita pun perlu menjadi perhatian, karena anak didik sering kali masih diperlakukan sebagai objek dalam pembelajaran. Ki Hadjar memandang, bahwa seharusnya pendidikan merupakan media kebudayaan yang tersistem dan harus memerdekakan manusia selaku subjek didik sesuai kodratnya.
Menurut Ki Hadjar, pendidikan adalah suatu tuntunan di dalam tumbuhnya peserta didik. Peran guru (atau pamong) hanyalah sebagai fasilitator, dan bukan peran dominan mutlak. Artinya, guru tidak memiliki ‘hak memaksa’ peserta didik untuk menjadi seperti yang mereka inginkan. Dalam pandangan Ki Hadjar, peserta didik adalah pribadi unik yang masing-masing memiliki bakat dan minatnya. Jadi, tidak seharusnya guru memaksakan para peserta didik mengikuti budaya yang diwariskan, mengikuti ajaran yang sudah jadi.
Paolo Freire (1921-1997) merupakan tokoh pendidikan yang anti penjajahan, eksploitasi sekaligus penindasan terhadap potensi-potensi manusia. Setiap penindasan, baginya, tidak bisa ditolerir sebab tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itulah Freire berpendapat bahwa pendidikan adalah untuk “memanusiakan manusia” (humanisasi).
Dalam memahami kerangka filsafat Freire baiknya kita terlebih dahulu merunut pada akar persoalannya yang paling mendasar dari buah pikirannya. Freire dengan menggunakan pendekatan humanis membangun konsep pendidikannya mulai dari konsep manusia sebagai subyek aktif. Konsep pendidikan yang di tolak Freire adalah “Pendidikan gaya bank” yang merupakan pola hubungan kontradiksi yang saling menekan. Ketika pengajar (guru) ditempatkan pada posisi di atas, maka peserta didik (murid) harus berada di bawah dengan menerima tekanan-tekanan otoritas sang guru.
Sekalipun sudah ada perbaikan kurikulum yang membatasi peran pengajar di dalam kelas seperti KBK dan KTSP, namun sepertinya masih miskin implementasinya. Pendidikan Ideal, Menuju Manusia Merdeka Pendidikan di Indonesia saat ini belum ideal. Sebuah pendidikan seharusnya sesuai dengan kepribadian bangsa, tidak memaksakan kehendak, memerdekakan peserta didik dalam menyerap ilmu pengetahuan, pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada akal/ilmu/bidang akademik saja, namun juga psikomotor dan afektif.
Dalam memahami kerangka filsafat Freire baiknya kita terlebih dahulu merunut pada akar persoalannya yang paling mendasar dari buah pikirannya. Freire dengan menggunakan pendekatan humanis membangun konsep pendidikannya mulai dari konsep manusia sebagai subyek aktif. Konsep pendidikan yang di tolak Freire adalah “Pendidikan gaya bank” yang merupakan pola hubungan kontradiksi yang saling menekan. Ketika pengajar (guru) ditempatkan pada posisi di atas, maka peserta didik (murid) harus berada di bawah dengan menerima tekanan-tekanan otoritas sang guru.
Sekalipun sudah ada perbaikan kurikulum yang membatasi peran pengajar di dalam kelas seperti KBK dan KTSP, namun sepertinya masih miskin implementasinya. Pendidikan Ideal, Menuju Manusia Merdeka Pendidikan di Indonesia saat ini belum ideal. Sebuah pendidikan seharusnya sesuai dengan kepribadian bangsa, tidak memaksakan kehendak, memerdekakan peserta didik dalam menyerap ilmu pengetahuan, pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada akal/ilmu/bidang akademik saja, namun juga psikomotor dan afektif.
Selain itu, proses pendidikan juga tidak boleh terlepas dari kebudayaan dan seni. Pada kedua hal ini terkandung makna etika dan estetika yang termasuk salah satu faktor penunjang pendidikan. Pada kenyataannya, pendidikan sama sekali belum menyentuh semua hal di atas. Pendidikan yang ada saat ini tidak berpihak pada kebebasan dan kemerdekaan. Pendidikan yang ada sekarang merupakan pendidikan “robot” yang hanya berorientasi mendengarkan, menghafal data, dan menirukan.
Beberapa contoh aplikasi dari paradigma pendidikan seperti diatas yaitu pada penyelenggaran pendidikan yang membebaskan anak didiknya untuk menjadi manusia yang merdeka. Seperti contoh pada sekolah alam yang menerapkan konsep pembelajaran terbuka di lingkungan alam dan memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk menjadi seperti yang diinginkan, selain juga untuk mengajarkan kepada anak agar mrncintai lingkungan sekitarnya. Metode yang diterapkan tentunya lebih variatif dan memberikan anak kebebasan untuk melakukan apapun yang dia inginkan. Peseta didik mulai diperkenalkan dan dipartisipasikan dalam kegiatan lingkungan, memelihara, mengenal lingkungan secara praktis dan konkrit tidak hanya sekedar teori saja. Di dalamnya tidak ada superioritas peran guru yang sangat dominan, karena peserta didik diperlakukan sesuai porsinya dan tidak dipaksakan untuk menerima sesuatu yang tidak mereka inginkan (penjajahan).
Perbaikan kurikulum masih perlu dibenahi untuk menciptakan sistem pembelajaran yang memanusiakan manusia, karena hal tersebut akan lebih memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk mengembagkan potensi yang dimilki tanpa adanya tekanan dan batasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar