Mari kita bahas dan uraikan dengan agak ngawur fenomena yang sedang riuh ramai, dan bahkan setiap saat lazim kita temui. Apa itu? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pil-Pil lainya, asal bukan Pil (pria idaman lain) lho ya. Secara lebih khusus kita akan riset asal-asalan dari bahasa yang digunakan para calon pemimpin tersebut. Kadang kita cepat mengambil kesimpulan bahwa apa yang terlontar dari mulut ceriwis para kandidat pasti ndobol dan ngapusi. Meskipun banyak juga sih yang akhirnya sungguh-sungguh melaksanakan yang diucapkan.
Nah, disini kita bisa belajar konsep tindak tutur (speech act) dalam kajian pragmatik. Tindak tutur dimaknai sebagai tuturan yang di dalamnya terkandung sebuah tindakan (performance via language). Ketika seseorang kandidat ngecuprus, sesungguhnya dia tidak hanya mengatakan sesuatu tetapi juga melakukan sesuatu, yang tidak kita semua tau. Sesuatu yang dilakukanya menimbulkan variasi-variasi yang disebut strategi (Lihat Austin, 1968 dan Blum-Kulka, 2003). Strategi komunikasi inilah yang dipilih oleh kandidat dengan menyesuaikanya dengan situasi dan kondisi. Pilihan strategi yang tepat memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi untuk meraih simpati dan dukungan.
Saat kampanye kita bisa megamati beberapa strategi yang digunakan oleh calon pemimpin tersebut. Pertama, ‘Menjanjikan’. Nah ini paling sering diobral oleh para kandidat, berupa janji-janji yang sepoi-sepoi bak hembusan angin pantai Randu Sanga (Pantai Di Brebes) dan seringkali membuat calon pemilih terbuai. Meski banyak juga yang muntah karena terlanjur tidak percaya. Ini berupa kesanggupan dan kesediaan para kandidat untuk melakukan sesuatu. Misalnya “Kalau saya jadi Bupati Brebes, saya akan naikkan nilai jual telor asin, setara dengan harga emas, ayo pilih saya ya?”.
Kedua, ‘Memberi Informasi’. Strategi ini digunakan melalui informasi untuk meyakinkan pemilih melalui proposisi yang persuasif. Yang ini mungkin kadar ndobolnya tidak sebanyak yang pertama. Pemilih digiring dengan informasi yang dapat mempengaruhi mereka untuk kemudian memilih si calon. Yah garis besarnya pasti berkutat pada ‘Aku (kandidat) yang baik, Dia (kandidat lain) yang Buruk’. Misalnya “Bapak/Ibu sekalian, saya adalah cucu ulama besar, saya selalu menabung, gosok gigi, mandi, sholat lima waktu, puasa, haji, dan tidak sombong, saya orang baik. Oleh karena itu pilih saya. Jangan yang itu, suka main kartu sampe pagi sambil ngopi dan nyanyi, Kafiiiiirrr!!!”
Ketiga, ‘Merayu’. Jadi ternyata bukan hanya buaya darat dan codot yang lihai merayu. Para kandidatpun demikian. Merayu itu membujuk dengan kata-kata manis. Masyarakat dibuai seakan-akan sedang berasa disurga, dengan bunga dan wewangian disekitarnya. Misalnya “Anda mau anaknya sehat, pinter, tidak ngentutan dan cacingan? Pilih saya. Anda bisa sejahtera banyak uang kalo saya jadi Bupati lho, yakin gak mau pilih saya? Mudah kok tinggal ke TPS”
Keempat, ‘Mengkondisikan’. Mengkondisikan artinya menciptakan suatu keadaan. Yang dimaksud dengan keadaan adalah situasi yang membuat calon korban terkurung di dalamnya. Nah yang beginian juga sering dipake oleh para calon, baik petahana maupun penantang. Misalnya “Kalian kan sudah saya bangunkan masjid, saya halusin jalanya sampe licin. Jadi sebagai gantinya, pilih saya dong”
Begitu kira-kira, silahkan bagi yang kelak nyalon bisa gunakan strategi tersebut. Atau yang memilih hanya sebagai konstituen, jangan mudah percaya ya. Amati, perhatikan dan analisis tuturan surgawi para kandidat. Selanjutnya, tinggal kita menagih apa yang telah mereka sampaikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar