Hidup Mahasiswa!, Hidup Rakyat Indonesia!, merupakan salah satu contoh pekikkan yang lazim kita dengar bahkan teriakan sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kaum muda identik dengan semangat dan kemauan berfikir keras untuk mengembangkan dirinya. Agent of social change, social control and social engineering melekat kepada kaum ini mengingat perananya yang begitu penting di masyarakat. Image tersebut berangkat dari ijtihad pemikiran dan peran gerakan yang dilakukan mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam perkembangan sejarahnya, gerakan mahasiswa memiliki polarisasi yang mencirikan fase tertentu. Seperti yang penulis rasakan saat masih menempuh pendidikan sarjana, tentu ada beda karakteristik gerakan di periode tertentu. Agar tidak meluas, penulis mencoba menguraikan perkembangan gerakan mahasiswa dalam scope yang lebih kecil, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Aswaja sebagai ideologi gerakan
Sebagai sebuah organasisasi kemahasiswaan yang lantang menyuarakan keadilan dan kebenaran, PMII menjadikan Ahlusunnah waljamaahsebagai landasan idiilnya. Konsepsi berfikir tersebut kemudian menjadi arah pergerakan lembaga ini. Aswaja bukan sebatas sebagai Madzab, yang kontekstual dengan kondisi masyarakat Indonesia (Islam pribumi), tetapi juga sebagai Manhajul Fikr, yang menjadikan akal fikiran sebagai satu alat analisa dalam menyelesaikan problematika masyarakat, baik dibidang keagamaan maupun sosial. Artinya ruang Aswaja yang diyakini oleh PMII tidak bersifat kaku dan privat, namun juga menjadi cara berfikir dalam mengurai berbagai persoalan kehidupan.
Kemudian dalam praktiknya Aswaja PMII memiliki empat prinsip dalam menyikapi persoalan, diantaranya; pertama, moderat (tawassuth) yang berarti PMII mengambil posisi tengah dalam setiap ijtihad pemikiranya, dan memiliki cara pandang yang otentik terhadap sesuatu. Kedua, toleran (tasamuh), artinya PMII terbuka terhadap semua golongan, dan tidak terkotak-kotak dalam kebekuan golongan tertentu. Ketiga, seimbang (tawazun) yang berarti berupaya untuk menghilangkan kesenjangan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai bidang. Keempat, proporsional (ta’adul), artinya PMII mengusung keadilan bagi semua, tidak untuk golongan tertentu saja.
Jika kita mengkaji tujuan ideal dari terbentuknya PMII, hal tersebut tentu merupakan paket lengkap yang matang sebagai sebuah organisasi gerakan. Mahasiswa yang merupakan elemen penting didalamnya memegang mandat yang suci, karena tidak berjuang untuk dirinya sendiri tapi untuk kemashlahatanorang banyak. Dari beberapa unsur kerangka ideologi tersebut terrepresentasikan menjadi karakter kader yang kritis dang progresif. Namun pertanyaanya, apakah hal tersebut masih lestari di kultur gerakan PMII?
Disorientasi Gerakan
Penulis merasa muncul disorientasi gerakan di PMII, sejauh pengamatan dan analisa yang dilakukan. Tulisan ini mungkin memunculkan antitesis yang bertentangan dengan sudut pandang penulis, namun hal tersebut baik untuk aktifitas pemikiran yang dialektis. Dalam perkembanganya, PMII memang tidak bisa dilepaskan dari Nahdhotul Ulama (NU) secara kultural. Oleh karena itu, dalam setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU, terdapat peran dari PMII meskipun organisasi kemahasiswaan ini berdiri secara independen.
Jika disimpulkan, muncul beberapa kelemahan gerakan PMII kekinian. Kelemahan tersebut sebenarnya bukan ditubuh PMII, melainkan pada orientasi kader-kadernya. Pertama, Politik praktis, artinya bahwa arah gerak organisasi ini lebih condong bermain politik kekuasaan, dibanding politik kebangsaan yang berorientasi pada kepentingan wong cilik. Hal tersebut terlihat dalam keterlibatan oknum-oknum organisasi ini dalam praktik-praktik politik praktis. Dengan mengatasnamakan PMII, oknum meraup uang untuk kepentingan pribadi dan sebagian orang. Misalnya pada praktik pemilihan umum, baik daerah maupun nasional.
Kedua, Pragmatis (instan) yakni kecenderungan kader untuk mendapatkan sesuatu secara lebih cepat dan mudah, tanpa perjuangan. Kebiasaan tersebut begitu merusak PMII karena memunculkan kader-kader yang oportunis, ingin meraih sesuatu tanpa kematangan kompetensi yang dimiliki. Parahnya, kemudian dapat menghalalkan segala cara untuk meraih tujuanya. Hal tersebut berimbas pada minat kajian pemikiran dan wacana intelektual yang kian asing dan memudar. Kultur dialektika pengetahuan melalui mimbar-mimbar diskusi menjadi second choice dalam melakukan agenda gerakan.
Ketiga, Individualistik yang berarti bahwa mahasiswa tidak lagi berfikir tentang orang lain, dan segala problematikanya. Hal tersebut tentu menghianati mandat gerakan PMII yang dekat dengan kaum marginal. Tanggung jawab pribadi (belajar dikelas) adalah segala-galanya, dibanding perjuangan diterik panas matahari (tanggung jawab sosial). Kultur kampus yang mengkungkum ruang gerak mahasiswa tidak pelak menidurkan gerakan mahasiswa didalamnya. Beban kurikulum dan kewajiban belajar yang dimiliki mahasiswa menjadi salah satu sebab lahirnya budaya individualis tersebut.
Kembali Ke Khittah
Merenungi beberapa kelemahan yang disebutkan diatas tadi, perlu adanya rekonstruksi gerakan PMII. Kembali kepada khittah gerakannya merupakan hal yang mutlak harus dilakukan sebagai upaya penyelamatan organisasi ini. Dzikir, fikir dan amal sholeh menjadi trilogi yang tidak bisa dihilangkan dari gerakan organisasi ini. Landasan ideologis dan produk hukum yang dimiliki sudah begitu baik dan relevan dalam merespon perkembangan pemikiran dan isu-isu kekinian. Tinggal dalam implementasinya saja yang harus dapat mengilhami setiap cara berfikir dan berperilaku kader sebagai pembela bangsa dan penegak agama.
PertamaMengenal kembali PMII, tidak dipungkiri bahwa ketidaktauan berimbas pada perilaku seseorang. Orang menjadi bingung dan bertindak seenaknya ketika tidak mengetahui dasar dari apa yang dia lakukan. Kader harus memahami secara radikal dan komprehensif tentang landasan ideologi, nilai-nilai dan setiap produk hukum yang dimiliki PMII. Bukan sekedar menjadi kader yang taqlid terhadap PMII. Sehingga kader memiliki pemahaman yang baik, dan pada akhirnya mampu menerapkanya dalam setiap aktivitas gerakan.
Kedua, Independensi, yang berarti PMII harus mempertegas sikap dan arah geraknya sebagai organisasi ekstra-parlementer yang berdiri sendiri dan tanpa campur tangan kepentingan dari pihak mananpun. Sehingga PMII mampu menjadi organisasi mahasiswa yang memperjuangkan seluruh elemen bangsa, dengan tanpa terkecuali dan dengan tanpa iming-iming kekuasaan dan materi.
KetigaMembagun budaya intelektual, yang merupakan pondasi dasar kemampuan kader dalam memecahkan permasalahan di masyarakat. Kembali kepada teks-teks ilmiah dan produksi gagasan yang massif perlu dilakukan sebagai perjuangan dalam pemikiran PMII. Pergulatan wacana yang baik akan melahirkan teori-teori yang baik pula dalam mengurai problematika bangsa. Implementasi dari konsep fikir dari PMII tersebut tidak boleh mandeg meski digempur dengan beban kuliah mahasiswa yang berat. Wacana yang progresif dan visioner perlu dibudayakan sebagai wujud kontribusi PMII bagi dunia dan bangsa Indonesia.
Sejalan dengan pemikiran tersebut diatas, perlu menjadi perhatian bagi seluruh elemen di PMII dalam upaya melestarikan kultur sejatinya sebagai organisasi pergerakan. Organisasi yang diibaratkan bak sebuah kawah candradimuka, yang dapat membentuk karakter dan kepribadian serta kedewasaan intelektual anngotanya. Sedari awal kader harus mendapatkan pendidikan ke-PMII-an yang sesungguhnya, melalui pemahaman yang baik dan contoh yang baik pula dari yang sudah lebih dahulu tahu. Sehingga dinamika perkembangan kultur gerakan tersebut mengarah kepada kemajuan, bukan justru mengalami kemunduran gerakan. Hal tersebut sangat mungkin tercapai jika muncul kesadaran kolektif untuk kembali kepada khittah gerakan PMII.
_Mohammad Andi Hakim_
Sekretaris Jenderal ICES Semarang
Founder LPK GISAF
organisasi pmii,,merupakan organisasi yg perlu kita ikuti saksama,,bagi penganut ahlul sunna waljamaah..
BalasHapus